Kata-kata Trias Politica pertama
kali digagas oleh ahli filosofi Perancis JJ. Reasau. Kata-kata yang mengandung
unsur politik sebuah negara yaitu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif ini di
pakai oleh banyak negara-negara di
dunia, sebut saja negara kita Indonesia. Negara yang jumlah penduduknya banyak
dan negaranya luas. Namun ada satu yang kini mempunyai peran penting bagi
dunia, khusunya Indonesia yaitu dunia Jurnalistik.